Pelarangan Penggunaan Sterofoam per 1 November

Joherujo -Ada sesuatu yang berani tapi juga masuk akal nih dari adanya pelarangan penggunaan styrofoam untuk kemasan makanan dan minuman di wilayah Bandung.

Peraturan ini efektif diterapkan mulai 1 November 2016 nanti, sehingga menjadikannya yang pertama di Indonesia.

Hal serupa juga diterapkan di kota-kota besar dunia seperti London dan New York.

Pelarangan tersebut disampaikan pak Wali kota Bandung, Ridwan Kamil. Pengumuman tersebut juga disampaikannya melalui akun twitter pribadinya "Warga Bandung, per tanggal 1 November 2016, penggunaan styrofoam dilarang untuk kemasan makanan dan minuman."
 
Beginilah sampah sterofoam yang menumpuk


Sejatinya, pelarangan penggunaan styrofoam di Bandung telah digagas setidaknya sebulan lalu dalam pertemuan dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bandung. 

Dalam riset yang sebelumnya dilakukan, penggunaan styrofoam membuat mampatnya saluran air, gorong-gorong bahkan sungai di wilayah Bandung.

Hal itu tidak aneh, mengingat material sterofoam ini terdiri dari jenis plastik yaitu polystyrene. Seperti halnya plastik, material ini juga sangat sulit dan butuh waktu lama untuk bisa terurai.

Jadi, sudah sewajarnya jika sterofoam ini dilarang. Gak hanya di Bandung tapi juga kota-kota lain di Indonesia mengingat pengaruhnya yang cenderung negatif untuk lingkungan hidup.

Pelarangan Penggunaan Sterofoam per 1 November Pelarangan Penggunaan Sterofoam per 1 November Reviewed by Joherujo on Oktober 17, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Trims untuk kunjungannya, silahkan berkomentar :

Diberdayakan oleh Blogger.